Gembong Narkoba Jaringan Lapas Ditembak Mati, 9 Kg Sabu dan 6 Mobil Mewah Disita

Anggota jaringan narkoba Lapas diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Anggota jaringan narkoba Lapas diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

SURABAYA: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menembak mati bandar narkoba  jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Dika Putranto alias Semar, 40. Pria asal Surabaya ini ditembak setelah melawan dengan senjata tajam dan senapan.   

Selain menembak mati Semar yang menjadi kaki tangan langsung seorang napi di Lapas Medaeng,   Tim Unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lebih dulu  menangkap  pelaku lain bernama Zainudin (47), warga Wirabumi Sidoarjo, Latifah (27), warga Tenggumung Wetan, Surabaya dan Novandi (24), warga Karangbong, Sidoarjo.  

Ungkap kasus  ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya, yaitu kurir sabu yang merupakan oknum polisi disersi di wilayah Madura beserta kekasihnya. Dari tersangka ini polisi mengembangkan lagi ke jaringan atas dan menemukan ada sabu yang hendak dikirim menggunakan mobil Ertiga  Nopol  B 2768 TRF. 

"Setelah melakukan sejumlah penyelidikan, kami memperoleh informasi jika tersangka Semar berada apartemennya di kawasan Surabaya timur. Kami amankan Semar berikut barang bukti 1,5 kilogram sabu," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir. 

Tak berhenti di situ, pengembangan dilakukan dengan mengerebek  sebuah rumah di kawasan Pandaan, Pasuruan. Hasilnya Tim Idik II Satresnarkoba Polrestabes yang dipimpin Kasatresnarkoba AKBP Memo Ardian, Kanit II Iptu Danang Eko Abrianto dan Kasubnit II Ipda Yoyok Hardianto berhasil menyita barang bukti 7,5 kilogram sabu yang disimpan dalam tas ransel milik Semar.

"Tersangka membuka tas ransel dan mengambil sepucuk senjata air soft gun. Ini membuat polisi melakukan tindakan tegas, terukur, dan keras karena sempat mencoba melawan petugas.  Kami sita sabu dan air soft gun milik tersangka yang ada di ransel. Juga ada senjata tajam di dalamnya, " ungkapnya. 

Kapolrestabes Surabaya sempat melihat satu persatu mobil yang disita. Salah satunya mobil milik tersangka Dika yang menggunakan plat N. Mobil tersebut dilengkapi strobo, alat untuk menghilangkan jejak deteksi narkoba. 

Total dari ungkap kasus ini disita barang bukti 17,05 kilogram sabu, 6 unit mobil, 1 buah unit kamar apartemen, dua unit motor, 1 unit senjata api, 3 buah pisau dan 2 unit air soft gun.
 


(TOM)

Berita Terkait