JEMBER : Penyidik Polres Jember akan memanggil janda muda atas video masturbasi yang beredar luas di masyarakat. Upaya hukum ini diambil polisi setelah adanya laporan dari masyarakat terkait video tak senonoh tersebut. Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus video asusila yang meresahkan warga itu.
"Sementara kami masih terima laporannya. Untuk nantinya dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya, Rabu 6 April 2022.
Pihaknya kini masih memeriksa sejumlah saksi demi mendalami penyebaran video porno perempuan muda cantik itu. "Tentunya itu nanti juga dilakukan (pemeriksaan saksi). Untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mohon waktu," katanya.
Baca juga : Video Janda Muda Masturbasi di Jember Viral
Sebelumnya, diberitakan sebuah video masturbasi oleh seorang perempuan muda berdurasi 3 menit 17 detik tersebar. Pada video tersebut, sang perempuan terlihat jelas sedang bermasturbasi. Dari penelusuran, perempuan itu ternyata merupakan warga Dusun Gumuk Kerang, Desa/Kecamatan Ajung, Jember.
Diduga video ini dibuat perempuan berumur kisaran 21 tahun. Video ini tersebar pada warga selama dua pekan ini. Video ini sempat menghebohkan masyarakat di lingkungan tersebut.
(ADI)