SIDOARJO: Dua pemuda kakak beradik asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur diringkus aparat kepolisian setelah kompak menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Dua bersaudara yang ditangkap jajaran Polsek Taman ini adalah Febri Agus Wijayadi dan Wahyu Firmansyah. Keduanya tercatat sebagai warga Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
"Keduanya ditangkap karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Sasaran mereka adalah para sopir truk atau bus antar kota yang sedang beristirahat, " ujar Iptu Sugiyono, Kanit Reskrim Polsek Taman.
Berbeda dengan pengedar narkoba umumnya, keduanya tidak hanya menjual lantas pergi. Namun juga menyediakan alat hisap sabu agar bisa langsung dikonsumsi sopir truk dan bus yang sedang istirahat.
Dari tangan dua tersangka ini, polisi mendapati sejumlah barang bukti. Diantaranya 14 paket sabu seberat 5 gram, alat isap sabu dan handphone.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan di sel tahanan Polsek Taman beserta barang buktinya.
(TOM)