Digerebek Polisi, Istri Pengedar Sabu Mengamuk

Polisi menenangkan istri pengedar sabu yang sempat mengamuk/metrotv Polisi menenangkan istri pengedar sabu yang sempat mengamuk/metrotv

SUMENEP: Penangkapan pengedar sabu di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sempat dihalang-halangi istri pelaku. Polisi tak mau menyerah hingga akhirnya menemukan barang bukti yang disembuyikan di sekitar area rumah.

Istri Fairus Saleh, 32 tahun, yang sudah lama menjadi DPO pengedar sabu. sempat beradu mulut dengan petugas dari Polsek Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep. Ia tidak percaya jika suaminya adalah pengedar sabu.

Namun istri Fairus Saleh  tidak bisa berbuat apa-apa ketika polisi melakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti di area rumahnya.  Yakni berupa satu poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,93 gram.

BACA: Tamat! Pemkab Blitar Tutup Pedepokan Gus Samsudin

"Untuk mengelabui petugas, salah satu barang bukti berupa sabu di sembunyikan kandang belakang rumah tersangka, " ujar Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

Tersangka, Fairus Saleh akhirnya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di daratan dengan hanya berkomunikasi via handphone.

"Pengirimannya menggunakan kapal penyebrangan untuk penumpang, " ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangaka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun  

 


(TOM)

Berita Terkait