Kasus Brigadir J, Bripka RR Ceritakan Sekelumit Kisah saat di Magelang

Proses pemakaman peti jenazah Brigadir J di  TPU Sungai Bahar Unit 1, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi (Foto / Metro TV) Proses pemakaman peti jenazah Brigadir J di TPU Sungai Bahar Unit 1, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi (Foto / Metro TV)

JAKARTA : Ricky Rizal (Bripka RR) mengaku sengaja mengambil senjata api milik Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat berada di Magelang, Jawa Tengah. Pengacara Bripka RR, Erman Umar mengungkapkan itu dilakukan kliennya karena khawatir Brigadir J terlibat cekcok dengan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf.

Erman menuturkan ketika itu Brigadir J terlibat keributan dengan Kuat. Kuat saat itu mengancam Brigadir J dengan pisau agar tidak naik ke lantai atas untuk menemui Putri Candrawathi.

"Dia (Ricky) berinisiatif jangan sampai terjadi nih si KM (Kuat Ma'ruf) sudah bawa pisau, jangan-jangan sakit hati J, (khawatir) berantemlah mereka, terjadilah penembakan," kata Erman, Rabu 14 September 2022.

Ia menjelaskan kliennya yang merupakan ajudan tertinggi pada saat itu langsung mengamankan senjata api milik Brigadir J. Erman memastikan hal itu bukan atas perintah dari orang lain, melainkan murni inisiatif Bripka RR.

"Dia berinisiatif ambil senjata si J, simpan di kamarnya anaknya Sambo, di (lantai) atas," ujar Erman.

Baca juga : KNKT Ajak Semua Yang Terlibat Meningkatkan Keselamatan Berkendara

Menurut Erman, hal itu juga telah dibuktikan kliennya dalam tes kebohongan yang dilakukan penyidik dengan menggunakan lie detector beberapa waktu lalu. "Itu inisiatifnya dan itu terlacak waktu pemeriksaan dengan lie detector. Itu pertanyaan inti di sana," kata Erman.


(ADI)

Berita Terkait