MAGETAN : Salah seorang warga yang berdomisili di Desa Sumberagung, Plaosan, Magetan, Jawa Timur ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, Selasa 2 Agustus 2022. Adalah ARY (36) ditangkap di jalan dekat rumah saat hendak berangkat mengajar di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Plaosan.
Supardi, kades setempat membenarkan jika polisi sempat mendatangi rumah terduga pelaku. Supardi mengaku kalau dia diajak polisi yang hendak mengambil laptop dan buku rekening terduga pelaku. Namun, Supardi menjelaskan jika saat dia datang pelaku tidak ada di rumah. Dia tak tahu pasti kapan polisi menangkap dan hanya diminta menyaksikan penggeledahan tersebut.
“Saya tidak masuk rumah ya. Di rumah ada istrinya dan anak-anaknya saja. Polisi mengambil laptop dan buku rekening. Kami tidak tahu pasti apa kejahatan yang dilakukan hingga polisi menggeledah rumah tersebut,” kata Supardi.
Baca juga : Balita di Mojoketo Tewas Terlindas Truk Gegara Terlepas dari Pangkuan
Supardi mengungkapkan jika dia tak tahu pekerjaan ARY. Sejauh yang fia pahami, hanya istri ARY yang diketahui sebagai warga asli Desa Sumberagung. Namun, dia tak tahu apa pekerjaan ARY karena jarang ketemu.
“Saya tidak tahu ya kalau pekerjaannya apa dan kerja di mana. Karena bukan warga asli sini, yang asli sini itu istrinya,” terangnya.
(ADI)