Lebih 52 Ribu Naker Jatim Terimbas Pandemi

Sejak tahun 2019, tercatat sudah ada sekitat 100 ribu orang pengangguran baru di Jatim, kondisi pandemi saat ini makin parah (Foto / Metro TV) Sejak tahun 2019, tercatat sudah ada sekitat 100 ribu orang pengangguran baru di Jatim, kondisi pandemi saat ini makin parah (Foto / Metro TV)

SIDOARJO : Lebih dari 52 ribu pekerja di Jawa Timur terimbas pandemi covid-19. Sebab, banyak dari mereka yang di-phk dan sebagian lagi dirumahkan. Jumlah ini semakin banyak apabila ditambah pekerja tahun lalu yakni sebanyak 42 ribu pekerja.

Dari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim, selama pandemi ada lebih 52 ribu pekerja terkena dampak. Di antara mereka ada 6 ribuan yang harus di-phk, sementara 38 ribuan lagi dirumahkan. 

"Mereka yang dirumahkan tetap menerima upah namun tidak penuh 100 persen," kata Kadisnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo. 

Himawan juga mengatakan, selain itu ada pekerja migran yang dipulangkan. Sebagian lagi pekerja migran yang tak bisa berangkat kerja kembali.

Padahal pekerjaannya yang terkena phk tahun lalu, mencapai 42 ribu orang pekerja. Dengan demikian saat ini ada sekitar 100 ribu pekerja di Jatim yang tidak bisa bekerja lagi. 

"Untuk itu, kami mendorong di era new normal life saat ini, iklim ekonomi harus digeliatkan. Salah satunya melalui fresh money subsidi gaji pekerja yang disalurkan melalui kementerian tenaga kerja. Masyarakat didorong untuk membelanjakan dananya agar ekonomi setidaknya bisa beraktivitas dan pulih kembali," pungkasnya. 


(ADI)

Berita Terkait