SURABAYA: Sidang perkara pencabulan santriwati dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Bechi berjalan alot. Selama lima jam, baru satu saksi yang diperiksa dalam sidang secara offline (tatap muka) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin 15 Agustus 2022.
Sidang yang dimulai pukul 09.45 WIB itu dengan agenda pemeriksaan lima saksi. Namun hingga pukul 15.20 WIB, baru satu saksi yang selesai diperiksa.
"Ini sudah lima jam sidang, sampai saat ini baru pemeriksaan satu saksi saja belum selesai," kata salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), saat keluar dari ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya.
Terpisah, Rio Ramabaskara, salah satu kuasa hukum terdakwa Bechi, menyebut sidang pemeriksaan saksi-saksi diskors selama 30 menit. Namun, ia tidak menjelaskan alasan kenapa sidang tersebut ditunda.
BACA: Mas Bechi Terdakwa Pencabulan Santriwati Jalani Sidang Tatap Muka
Sementara sidang kali ini, baik korban dan terdakwa sama-sama dihadirkan dalam sidang. Namun, PN Surabaya menyiapkan dua ruangan berbeda bagi korban dan terdakwa agar mereka tidak bertemu.
Semula, Bechi terlihat dibawa petugas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dari ruang tahanan menuju ke ruang Cakra, tempat berlangsungnya sidang. Namun, 30 menit kemudian, ayah empat anak itu keluar dari ruangan tersebut dikawal ketat petugas.
Putra tunggal Kiai Muchtar Mu'thi, pemilik Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang itu lalu dipindahkan ke ruangan jaksa dan mengingkuti sidang melalui layar monitor yang disiapkan. Sedangkan korban dihadirkan dalam sidang yang berlangsung di ruang Cakra PN Surabaya.
(TOM)