Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal mengkaji kebijakan relaksasi pemblokiran anggaran atau automatic adjustment (AA) untuk kementerian/lembaga (K/L). Kebijakan automatic adjustment merupakan salah satu metode untuk merespons dinamika global dan terbukti efektif menjaga ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2022 dan 2023 lalu.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti perkembangan arahan kebijakan ke depan. Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan tetap selektif dalam menentukan relaksasi pemblokiran anggaran.
“Ini sudah semester II, nanti kita lihat satu per satu arahan pimpinan. Kita akan tetap selektif,” ujar Isa Rachmatarwata dikutip dari Tribratanews, Senin, 15 Juli 2024.
Dikutip dari laman Antaranews, Srimulyani mempertimbangkan opsi untuk membuka pemblokiran anggaran atau automatic adjustment (AA) untuk kementerian/lembaga (K/L) yang sebelumnya sebesar Rp50,14 triliun untuk tahun 2024.
Namun, ia menekankan bahwa relaksasi tersebut akan diterapkan dengan selektif dan mempertimbangkan kondisi keuangan negara.
“Ada catatan automatic adjustment akan direlaksasi,tetap dilakukan secara selektif dan tentu melihat kondisi keuangan negara. Saya rasa ini sangat sesuai dengan apa yang menjadi pegangan kami Bendahara Negara dalam mengelola keuangan negara,” ujar Menkeu.
Menkeu menegaskan bahwa relaksasi AA harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Ia tidak menyebutkan jumlah pasti anggaran K/L yang akan dibuka, hanya menekankan bahwa relaksasi akan dilakukan jika ada kegiatan yang mendesak.
“Nanti kalau biasanya sesuai dengan praktik sebelumnya, kalau ada hal yang mendesak, penting, bisa saja automatic adjustment itu dibuka di dalam rangka untuk membiayai kegiatan yang prioritas nasional dan betul-betul penting dan mendesak. Tapi tadi disebutkan harus selektif dan sesuai kondisi keuangan negara berarti nanti kita lihat, tidak akan mempengaruhi keseluruhan outlook dari defisit," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah membekukan anggaran K/L sebesar Rp50,14 triliun untuk tahun 2024 melalui kebijakan automatic adjustment yang diterapkan sejak awal tahun.
(SUR)