NGAWI: Mengaku sebagai anggota TNI berpangkat mayor, pria pecatan TNI asal Madiun diringkus polisi setelah mengelabuhi janda muda di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Tersangka Eko Purwanto, 45 tahun, pecatan TNI asal Desa Pulerejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun ini hanya bisa pasrah saat digelandang polisi ke Kantor Polres Ngawi, Kamis 7 OKtober 2021.
Tersangka ditangkap dirumahnya setelah mengkelabui Ika Resky Wahyuni, 39 tahun, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ngawi hingga belasan juta rupiah.
Dari tangan tersangka, polisi juga menyita sebilah sangkur, pakaian dan seragam olah raga TNI sebagai barang bukti.
BACA: Polda Jatim Ungkap Peredaran Uang Palsu Rp 3,8 Miliar
"Saat mengkelabui korban tersangka mengaku sebagai anggota TNI aktif berpangkat mayor. Padahal sudah dipecat dari pusat kesehatan TNI AD tahun 2007, " ujar Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya.
Kepada polisi, tersangka Eko Purwanto yang terakhir tugas berpangkat sertu ini mengakui perbuatanya. Tujuannya untuk memikat hati para janda sebelum digerogoti hartanya.
Hingga kini, polisi mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih banyak janda yang menjadi korban. Hanya saja, mereka malu untuk melapor. Rata-rata korban terbujuk dengan rayuan manis bakal dinikahi.
(TOM)