SUMENEP: Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat penyebaran virus covid-19 yang kian meluas. Kebijakan itu berlaku sejak Kamis, 17 Februari 2022 hingga sepuluh hari ke depan.
Hubungan Masyarakat (Humas) Satgas covid-19 Sumenep, Ferdiansah Tetrajaya, mengatakan pihaknya telah menerima tembusan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Edaran itu berisikan tentang pemberlakuan PJJ di semua sekolah.
“Ya, sudah berlaku sejak hari ini (Kamis, 17 Februari 2022) hingga tanggal 26 yang akan datang," imbuh Ferdiansyah, seperti dilansir dari Media Indonesia.
BACA: Ceraikan Istri, Pria Pasuruan Curi Pikap Mantan Mertua
Ferdiansyah menjelaskan, kebijakan itu diambil dari hasil kajian bersama antara Satgas dan Disdik setelah melihat perkembangan kasus covid-19 di Sumenep. Apalagi terdapat empat orang siswa sekolah dasar di wilayah tersebut yang teridentifikasi positif.
Ia menambahkan, pihaknya telah mempertimbangkan berbagai kebijakan alternatif. Namun, akhirnya disepakati untuk menerapkan PJJ karena pembelajaran tatap muka (PTM) lebih berisiko.
"Pilihan ini sama-sama mengandung risiko dan yang kami pilih adalah kebijakan dengan risiko yang paling kecil," tutur dia.
(UWA)