PASURUAN : Khoirul Huda (45) ditangkap polisi. Dia nekat mencuri mobil pikap Daihatsu Espass milik mantan mertuanya. Warga Dusun Pakunden, Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan ini dendam setelah bercerai dengan istrinya.
Tersangka Khoirul menyatroni rumah korban Rasad, sang mertua, di Dusun Gendol, Desa Pakukerto pada Kamis 10 Februari 2022. "Tersangka kami tangkap karena terbukti mencuri pikap milik korban atau milik mertuanya," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Kamis 17 Februari 2022.
Di rumah korban, Khoirul membobol kunci gembok garasi, kemudian menghidupkan mobil pikap mertuanya dengan kunci palsu dan membawanya kabur. Korban yang mengetahui mobilnya hilang saat subuh, langsung melaporkannya ke polisi.
"Kami yang melakukan lidik, menemukan mobil korban disembunyikan di semak-semak area lahan kosong dekat jalan tol di Kecamatan Pandaan," ungkapnya.
Baca juga : Dua Bersaudara Pasuruan Jual Elpiji Oplosan
Tidak lantas mengamankan, polisi pun melakukan pengintaian hingga tersangka datang. Selang enam hari, Rabu (16/2/2022) dini hari, tersangka mendatangi mobil pikap hasil curian yang disembunyikannya dan bermaksud untuk menjualnya ke beberapa kenalannya.
Baru saja menyalakan mesin mobil, polisi langsung datang menyergap sekaligus mengamankan mobil pikap hasil curian ke Mapolres Pasuruan. "Tersangka tidak menyadari jika gerak-geriknya selama ini telah kami intai," bebernya.
Di hadapan penyidik, tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang las pagar teralis di rumah mertuanya ini, mengaku telah dua kali ini melakukan pencurian. Namun baru terungkap sekarang. Ia pun membenarkan jika motif pencurian pikap dilatarbelakangi sakit hati.
"Sengaja saya curi karena ada masalah keluarga. Cerai. Rencananya mobil itu saya potong-potong terus saja jual terpisah," terangnya.
(ADI)