SURABAYA : Warga Desa Kepuh Kemiri, Kecamatan Tulangan beramai-ramai mendatangi tokoh agama SG (55) warga Desa Grinting Kecamatan Tulangan. Mereka menyeret tokoh agama itu ke polisi. Mereka marah, lantaran polisi tak kunjung memeriksa terduga pelaku pencabulan santri yatim piatu itu.
Khusaini ketua RT setempat mengatakan aksi warga tersebut dipicu oleh lambatnya penanganan perkara pencabulan yang menimpa Bunga (13), dengan terduga pelaku SG yang juga tokoh agama setempat, juga donatur ponpes tersebut.
“Warga sudah gak sabar, kenapa pelaku tidak ditahan, akhirnya menggelar aksi ini,” katanya Rabu 19 Januari 2022.
Khusaini menjelaskan, pihaknya sempat didatangi petugas, untuk menanyakan provokator aksi tersebut. Dan ia juga sempat disalahkan karena tidak meredam aksi massa tersebut. Padahal dirinya sudah berusaha meredam warga berulang kali, agar tidak melakukan aksi.
“Warga sudah berulangkali saya redam agar tak aksi. Tapi terduga tetap gak ditahan, jadinya seperti ini (demo red,),” terangnya.
Baca Juga : Begal Payudara di Pasuruan Ditangkap, Begini Pengakuannya
Informasi yang terhimpun menyebutkan dugaan aksi pencabulan SG tersebut dilakukan di rumah terduga pelaku yang berada di Desa Grinting, atau berjarak 50 meter dari ponpes tempat anak-anak yatim piatu menuntut ilmu. Kejadian pencabulan itu terjadi pada tanggal 29 Oktober 2021. Dan terungkap pada awal Januari 2022, ketika korban Bunga menceritakan peristiwa pencabulan yang menimpanya kepada pengasuh pondok pesantren tersebut.
Pada tanggal 5 Januari 2022, pengasuh pondok pesantren tersebut melaporkan ke Mapolresta Sidoarjo, untuk adanya tindak lanjut proses hukum. Sebelumnya terduga SG yang berstatus tokoh agama dan juga paranormal tersebut, sempat melakukan mediasi dengan pihak ponpes untuk menempuh jalur kekeluargaan, namun pihak ponpes menolak.
Sementara Kasubbag Humas Polresta Iptu Tri Novi Handono membenarkan adanya kejadian tersebut, dan sekarang terduga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Sidoarjo. Untuk penangangan lebih lanjut terkait laporan dugaan pencabulan. “Sekarang pelaku sudah ditahan di Mako Polresta Sidoarjo, untuk diproses,” ungkap pama Polresta Sidoarjo yang akrap disapa Novi tersebut.
(ADI)