Izin Haji Jemaah Indonesia Belum Terbit, Begini Penjelaskan Kemenag

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JAKARTA : Terkait informasi Saudi Arabia yang memberi izin terbatas kepada jamaah diluar negaranya saat beribadah haji tahun ini yang beredar di media sosial mengundang berbagai pertanyaan publik. Kementerian Agama (Kemenag) mengaku hingga kini belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut.

"Jika benar bahwa Saudi membuka pemberangkatan haji 1442 H untuk jemaah dari luar negaranya, meski kuotanya terbatas, tentu ini harus kita syukuri. Alhamdulillah, karena jemaah Indonesia juga sudah menunggu lama, apalagi tahun lalu juga tertunda," kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi dalam laman resmi Kemenag Senin 24 Mei 2021.

Khoirizi mengatakan hingga kini pihaknya terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi guna mendapatkan perkembangan informasi resmi dari Khadimul Haramain. Menurutnya, info resmi sendiri penting sebagai rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan serta persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji tahun ini.

Baca Juga : Tak Hanya Sekali, Berikut Deretan Kasus Kebocoran Data di Indonesia

Sebelumnya, pada Minggu lalu, Kemenag telah berkoordinasi dengan WHO Indonesia dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna membahas persoalan vaksin Sinovac yang digunakan jemaah Indonesia. Lalu, Kemenag juga turut berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri RI.

"Para pihak dalam rapat koordinasi tersebut mengkonfirmasi bahwa belum ada informasi resmi apapun dari Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji, termasuk soal vaksin, penerbangan, dan lainnya," ujar Khoirizi.

Menurutnya, dia terus mengikuti arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat melakukan persiapan dan proses mitigasi, hingga ada kepastian dari Saudi Arabia.

 


(ADI)

Berita Terkait