Tak Pakai Masker, 700 Warga Sidoarjo Jalani Sidang di GOR Tenis

Para pelanggar protokol kesehatan menjalani sidang di GOR Tenis Sidoarjo. (metrotv) Para pelanggar protokol kesehatan menjalani sidang di GOR Tenis Sidoarjo. (metrotv)

SIDOARJO: Lebih dari 700 warga pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang terjaring operasi yustisi menjalani sidang dan membayar uang denda di Gedung Olahraga Indoor Tenis Kabupaten Sidoarjo, Kamis  24 September 2020.

Ratusan pelanggar prokes ini terjaring operasi yustisi di 18 Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo, sejak 14 September lalu.

Sejak pagi, para pelanggar prokes ini sudah antre di GOR  Tenis Sidoarjo. Mereka rata-rata terjaring operasi yustisi karena tidak mengenakan masker.

Para pelanggar disanksi membayar denda Rp 149 ribu dan biaya perkara Rp 1.000 subsider tiga hari. Artinya, bagi warga pelanggar yang tidak mau membayar harus menjalani kurungan tiga hari.

Sejak operasi yustisi 14 September lalu,  sebenarnya ada seribu lebih pelanggar prokes yang terjaring. Namun di antara pelanggar prokes tersebut sudah langsung membayar denda saat sidang di tempat.

Sementara sidang pelanggaran prokes di Sidoarjo yang terjadwal,  diadakan di Gor Indoor Tenis seminggu sekali setiap hari Kamis. Sedangkan untuk sidang di tempat diadakan setiap Senin.

Fuad, 49 tahun,  salah satu pelanggar prokes mengeluhkan pelaksanaan sidang. Sebab tidak ada waktu pembelaan yang diberikan hakim.

“Para pelanggar hanya datang menjalani sidang  dan langsung divonis  denda oleh hakim.  Tidak dikasih waktu melakukan pembelaan,“ keluhnya.  

 


(TOM)

Berita Terkait