Napi Narkoba Tewas di Lapas Porong

Ilustrasi Ilustrasi

SIDOARJO: Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, geger. Seorang narapidana (napi) kasus narkotika  ditemukan tak bernyawa di dalam sel Blok A, Wing A No. 12.
pada Jumat, 27 Mei 2022.

Dari informasi yang dihimpun, korban bernama Martein Johanes Robot, 35 tahun, warga Jalan Sidotopo Indah III/31 Kota Surabaya. Korban  ditemukan  pertama kali oleh rekan satu selnya Dedi Sunarno sekitar pukul 07.00 WIB.

Diketahui, korban divonis 8 tahun penjara karena terlibat kasus narkoba. Ia dipenjara sejak 25 Februari 2018. Sel itu dihuni 25 napi termasuk korban.

BACA: Digebuki, Dihantam Kursi, Jambret HP Terkapar Pingsan

Kemudian Dedi Sunarno melaporkan ke petugas yang pada saat itu sedang melakukan kontrol ruang. Korban diduga mengalami sakit kejang. Namun saat dipanggil, korban tak menjawab.

Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada kepala lapas yang kemudian langsung mengeceknya. Saat dicek, ternyata korban sudah dalam keadaan tak bernyawa. Selanjutnya, pihak lapas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Porong. Tak lama, sejumlah anggota kepolisian dari Polsek Porong dan Inafis Polresta Sidoarjo tiba di lokasi.

Sementara, berdasarkan riwayat kesehatan korban di Klinik Lapas Porong menunjukkan bahwa korban menderita sakit asma dan asam lambung. Di tubuh korban ada sisa konsumsi obat sebanyak enam butir merek Teosal 130 mg, dan enam butir pil merk Furosemide 4 mg.

"Memang benar ada narapidana di Lapas Kelas 1 Surabaya yang meninggal dunia," ujar Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono.

 


(TOM)

Berita Terkait