KAI Daop 8 Surabaya Operasikan 8 Kereta Tambahan Saat Libur Nataru

Ilustrasi - Penumpang turun dari kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/4/2020). (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc) Ilustrasi - Penumpang turun dari kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/4/2020). (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc)

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mengoperasikan delapan kereta api (KA) tambahan selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2022/2023. PT KAI berharap pelanggan lebih leluasa memilih jadwal keberangkatan. 

PT KAI menyiapkan total 608.928 kursi sepanjang musim liburan akhir tahun. Sebanyak 518.484 kursi merupakan KA reguler dan 90.444 kursi lainnya KA tambahan.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan KA yang beroperasi setiap harinya mampu melayani 33.829 penumpang.

"Tiket KA tambahan tersebut sudah dapat dipesan mulai 22 November 2022 melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan daring resmi lainnya," ujar Luqman, dikutip dari Antara, Rabu, 23 November 2022. 

Adapun tambahan KA tersebut yakni Arjuno Ekspres relasi Surabaya Gubeng - Malang (PP), Blambangan Ekspres relasi Ketapang - Surabaya Pasar Turi - Semarang Tawang (PP), Gajayana Tambahan relasi Malang - Gambir (PP), Kertajaya Tambahan relasi Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen (PP).

Kemudian, Majapahit relasi Malang - Pasar Senen (PP), Malioboro Ekspres relasi Malang - Yogyakarta (PP), Sancaka Tambahan relasi Surabaya Gubeng - Yogyakarta (PP) dan Sembrani Tambahan Surabaya Pasar Turi - Gambir (PP).

Luqman mengatakan PT KAI juga akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2022/2023 guna mencegah penyebaran Covid-19. Penumpang berusia 18 tahun diwajibkan telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) dan pelanggan usia 6-17 telah vaksin kedua.

"(Peraturan itu) sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022," ucap Luqman.

Baca Juga: Layani Pemudik Nataru di Surabaya dan Malang, KAI Siapkan 39 Rangkaian Kereta


(SUR)

Berita Terkait