PASURUAN : Tim Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan membekuk seorang ayah yang tega memerkosa anak tirinya. Korban merupakan gadis berusia 14 tahun. Pelaku yang bernama Moch Rokhim (42), itu merupakan warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, bekerja sebagai sopir bus antar-jemput siswa di salah satu sekolah.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan pemerkosaan itu bermula ketika korban yang berinisial H bersama kawan-kawannya menumpangi bus sekolah yang dikemudikan oleh ayah tirinya. Sesampainya di sekolahan, H yang dicek suhunya sebelum masuk kelas didapati hasil dalam kondisi suhu badannya sedang tinggi. Sehingga pihak sekolah pun menyarankan korban untuk pulang dan berobat.
Mendapat saran tersebut, korban pun mendatangi ayah tirinya yang berada di parkiran bus sekolah dan menjelaskan kondisinya, lalu korban pun meminta pelaku untuk mengantarkan membeli obat. Tanpa banyak bicara pun langsung mengajak pulang korban untuk membeli obat.
Baca juga : Terpidana Kasus Bom Bali Umar Patek Dijadwalkan Bebas Bulan Ini
Ketika keduanya masuk ke dalam bus sekolah, niat bejat pelaku pun muncul. Bukannya langsung mengantar anak tirinya, pelaku malah memerkosanya. "Pelaku memperkosa korban di dalam bus sekolah," ungkapnya.
Beberapa hari setelah kejadian, korban mengadukan ke ibunya. Kemudian ibu korban pun menlapor ke polisi.
(ADI)