MAGETAN : Kecelakaan maut terjadi di Magetan, tepatnya di Jalan Raya Ngawi-Maospati masuk Desa Bayem Taman, Kartoharjo. Kecelakaan melibatkan Bus Eka nopol S 7553 US dan Toyota Avanza nopol AA 1874 VH itu menewaskan 1 korban. Tak hanya itu, kecelakaan juga mengakibatkan 2 orang luka dan tiga unit kendaraan ringsek.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui Mobil Avanza dikemudikan oleh AS (48) anggota Polri asal Kelurahan/ Kecamatan Bendo, Magetan. Sementara, bus Eka dikendarai oleh RK (41) warga Gilang Taman Sidoarjo.
“Kejadian bermula saat Toyota Avanza berpenumpang S (42) warga Temboro Magetan melaju dari arah Ngawi menuju arah Maospati. Setibanya di lokasi kejadian, Avanza bergerak terlalu ke kanan hingga melebihi marka jalan. Sementara, dari arah berlawanan ada Bus Eka, karena tak bisa menghindar, terjadilah kecelakaan,” kata AKP Budi, Rabu 28 September 2022.
Setelah bertabrakan, Toyota Avanza terhempas ke utara sekitar 30 meter. Sementara, Bus Eka berpenumpang 26 orang mengalami gagal rem. Akibatnya, kendaraan itu menabrak 3 kendaraan roda dua yang tengah parkir dan baru berhenti setelah melaju 300 meter.
Baca juga : Terlibat Pengeroyokan di Kediri, 15 Pesilat PSHT Ditangkap
Kejadian itu mengakibatkan AS, sang pengemudi Avanza mengalami patah kaki kanan dan kiri hingga dilarikan ke RS terdekat. Sementara penumpangnya S mengalami memar di bagian perut. Pun, satu penumpang Bus Eka mengalami pusing.
Setelah dibawa ke rumah sakit, AS anggota Polri meninggal. Sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan polisi sebagai barang bukti. Kecelakaan itu dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan.
(ADI)