JAKARTA : Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dan Premium hingga LPG 3 kilogram (kg) disebut akan naik secara bertahap hingga September 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Terkait hal tersebut, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, kewenangan kenaikan harga BBM hingga LPG 3 kg berada di tangan pemerintah. "Kewenangan harga ada di pemerintah," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyebut, harga Pertalite dipastikan tidak akan naik karena dinilai menjadi tulang punggung BBM nasional.
"Yang jelas meskipun harga minyak dunia terus naik, harga BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat harus tetap dijaga untuk melindungi daya beli masyarakat," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi, beberapa waktu lalu.
Baca juga : Tak Hanya Pertamax, Harga Pertalite hingga Elpiji Juga Bakal Naik
Pertamina Patra Niaga juga memastika harga BBM subsidi seperti Pertalite dan solar subsidi tidak mengalami perubahan harga atau tetap Rp7.650 per liter.
"Hal ini merupakan kontribusi Pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau," tulis pernyataan PT Pertamina Patra Niaga belum lama ini.
(ADI)