MADIUN : Satreskrim Polres Madiun terus mendalami kasus video porno yang diperankan sepasang remaja di Kabupaten Madiun. Beberapa saksi telah diperiksa, termasuk guru dan pelaku dalam video tersebut.
"Kami sudah mengambil keterangan dari guru-guru sekolah yang mengenal remaja di dalam video tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Rian Wira Raja, Kamis 14 April 2022.
Pihak kepolisian telah memeriksa satu dari pemeran video tersebut. Sementara satu pemeran lainnya masih dilakukan pemanggilan untuk agenda pemeriksaan dalam waktu dekat. Tetangga yang mengenal dua pemeran video porno juga ikut diperiksa.
"Saksinya belum sampai 10 orang," tandasnya.
Hasil sementara, kata dia, video porno itu dibuat dua remaja itu pada tahun 2022. Namun waktu pastinya belum diketahui, lantaran pembuat videonya belum dimintai keterangan. Raja menyatakan pemeran video mesum itu, perempuannya adalah pelajar dan pemeran pria sudah berumur dewasa.
Baca juga : Pelaku Penipuan Berkedok Trading Kripto Ditangkap, Kerugian Rp7 Miliar
Ditanya penyebar video mesum hingga dikonsumsi banyak orang, Raja belum mengetahuinya. Terlebih kasus ini masih dalam penyelidikan. "Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut kami akan sampaikan ke media," tandas Raja.
(ADI)