MALANG : Kasat Resnarkoba Polresta Malang, Kompol Anria Rosa Piliang, dimutasi sebagai analis kebijakan pertama di Polda Jawa Timur (Jatim). Keputusan ini diduga terkait kasus salah sasaran ketika menggerebek kamar hotel kolonel TNI.
Mutasi ini tertuang dalam surat telegram Kapolda Jatim dengan No ST/587/III/Kep/2021 tanggal 26 Maret 2021. Perwira polisi di bidang reserse narkoba ini diangkat sebagai Analis Kebijakan Pertama bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.
Sementara posisi Kasat Resnarkoba Polresta Malang akan dijabat AKP Danang Yudanto yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim. Pergantian jabatan ini diduga karena kasus salah sasaran saat penggerebekan anggota Satresnarkoba Polresta Malang di Hotel Regents Park. Para personel kepolisian ini memasuki kamar yang ditempati Kolonel TNI Chb I Wayan Sudarsana.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengakui ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam upaya penangkapan pengedar narkoba.
"Nomor kamarnya yang harusnya 614 dibilang 414, itu pelanggaran SOP," ungkapnya.
Menurut dia, keempat anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota yang terlibat dalam insiden salah tangkap ini telah diperiksa oleh Propam Polri. Sebelumnya peristiwa salah tangkap pengedar narkoba yang ternyata anggota TNI terjadi pada Kamis 25 Maret 2021 sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat itu, empat anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota menggerebek kamar di salah satu hotel di Kota Malang. Informasinya, kamar tersebut dihuni oleh target operasi pengedar narkoba yang diincar polisi. Namun saat digerebek, ternyata yang menempati kamar hotel tersebut anggota TNI bernama Kolonel Chb I Wayan Sudarsana yang menginap di hotel tersebut.
(ADI)