"Tidak bisa diakses sejak tiga hari lalu," kata Komisioner KPU Jember, Andi Wasis.
Meski demikian pihaknya tidak buru-buru melaporkan kasus ini ke polisi untuk melacak pelaku peretasan. Kemudian, ia telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jatim untuk pemindahan server.
"Untuk sementara, kami manfaatkan media sosial seperti Facebook dan Instagram untuk memberikan informasi terkait pilkada," terangnya.
Sebelumnya polisi telah menangkap pelaku peretas website resmi KPU Jember, akibat diretas halaman website yang berisi informasi seputar pilkada berubah menjadi gambar tidak pantas.
(ADI)