SURABAYA: Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menegaskan jajarannya siap menerapkan PSBB Jawa-Bali yang diberlakukan mulai Senin, 11 Januari 2021. Termasuk, hanya 25 persen anggota dan staf yang bekerja di kantor.
"Kami akan menindaklanjuti kebijakan pemerintah di dalam pelaksanaan PSBB selama dua minggu yang dimulai pada 11 Januari nanti. Rencananya rapat akan dilaksanakan Jumat besok dan dalam rapat itu kami akan membahas hal teknis pengaturan kerja 75 di rumah dan 25 persen di kantor," kata Nico di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis, 7 Januari 2021.
Rapat teknis pelaksanaan PSBB Jawa-Bali akan dilakukan pada Jumat 8 Januari dengan melibatkan seluruh jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Timur serta Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur.
Nico menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan kebijakan kepada seluruh anggotanya. Diantaranya melaksanakan tes darah untuk mengetahui apakah ada penyakit atau komorbid. Jika ada, maka tidak boleh kerja di kantor.
Selain itu juga melaksanakan tes secara berkala kepada seluruh anggota khususnya yang bekerja di lapangan. Tujuannya, bisa diketahui pencegahan lebih dini apabila terkena covid-19.
"Lalu yang ketiga, di dalam rapat itu kita membicarakan juga terkait dengan vaksin covid-19, yang sudah ada di seluruh jajaran baik pengamanannya dan pendistribusiannya," jelasnya.
Nico menegaskan Polda Jatim akan selalu mendukung kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi, dalam penanganan covid-19, sinergitas menjadi bagian penting dalam rangkah penanganan covid-19.
"Saya minta masyarakat juga mengikuti apa yang sudah disampaikan oleh Satgas covid-19 provinsi. Harapannya dengan mengikuti aturan, arahan dan perintah yang diberikan itu kita semua bisa menghadapi covid-19 secara bersama-sama," jelasnya.
(TOM)