NGAWI: Hujan deras membuat atap gedung SMP Negeri I Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur yang berada di lantai dua ambruk pada Rabu 21 Oktober 2020.
Atap gedung sekolah yang dibangun 14 tahun silam ini sudah tidak dapat menahan derasnya hujan yang berlangsung semalam. Puing-puing sisa bangunan juga masih belum dibersihkan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sebab, seluruh siswa sekolah masih melakukan belajar dari rumah atau secara daring. Untuk sementara ruang laboratorium komputer yang ambruk itu dialihkan ke ruang lain.
Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun para guru khawatir akan terjadi roboh susulan karena banyak ruang kelas lain yang kondisinya sudah memprihatinkan.
Kepala Sekolah SMPN I Mantingan, Edwi Susilo mengatakan pihak sekolah sudah melaporkan ke Dinas Pendidikan terkait peristiwa ambruknya ruang kelas dan kondisi bangunan.
“Sudah kita laporkan, belum ada jawaban. Kami berharap pemerintah bisa membangun gedung sekolah di lahan yang baru saja dibeli. Sebab hampir seluruh ruang kelas yang ada kondisinya sudah rusak, “ ucapnya.
Namun, pihak sekolah hanya bisa pasrah karena lahannya masih menyisakan masalah. Sebelumnya, pihak Polres Ngawi menetapkan dua orang, yaitu Hadi suharto Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten dan kuasa hukumnya Supriyanto menjadi tersangka dalam kasus pengadaan lahan sekolah SMPN 1 Mantingan senilai 2,7 miliar.
(TOM)