Delapan titik pos pengawasan itu tersebar di beberapa wilayah perbatasan Kota Surabaya. Yakni, Pakal, Terminal Benowo, Wiyung, Lakarsantri, Karang Pilang, Bundaran Waru (Cito), Gunung Anyar (Merr) dan Jembatan Suramadu.
“Sudah kita siapkan semua dari teman-teman jajaran TNI dan Polri juga siap membantu. Nantinya akan ada filterisasi di delapan titik batas kota. Kita juga siapkan 10 tempat swab hunter,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana.
Whisnu menambahkan, filterisasi di pos perbatasan pintu masuk Kota Surabaya pada 31 Desember 2020 nanti, akan dimulai sejak pukul 17.00 WIB. Nantinya warga luar kota yang tidak ada kepentingan mendesak, diimbau untuk tidak masuk ke Surabaya.
“Selain itu, seluruh aktivitas kegiatan di Surabaya juga harus selesai pukul 20.00 WIB,” katanya.
Untuk mengintensifkan pengawasan saat malam Tahun Baru, kata Whisnu, jajaran di 31 kecamatan Surabaya bersama instansi terkait juga bakal menggelar razia serentak. Sasarannya adalah seluruh tempat yang masih melakukan aktivitas kegiatan di atas pukul 20.00 WIB.
“Jadi seluruh kecamatan dan kelurahan juga kita libatkan untuk merazia tempat-tempat yang masih melakukan kegiatan itu selesai pukul 20.00 WIB,” katanya.
Tak hanya itu, untuk mencegah terjadinya penularan, Pemkot Surabaya juga menyiapkan 10 titik lokasi swab hunter. Bagi warga yang akan keluar masuk ke Kota Surabaya dan dinilai perlu dilakukan swab, maka akan diarahkan ke lokasi itu.
“Kalau memang harus diswab itu kita siapkan di 10 titik swab hunter. Jadi tidak semua yang masuk (Kota Surabaya) itu diswab. Jadi cuma filterisasi bagi yang diperbolehkan keluar masuk Surabaya," tandasnya.
Di samping itu pula pemantauan juga dilakukan kepada para penghuni hotel di Surabaya. Pihaknya pun mengaku telah berkoordinasi dengan pengelola atau pemilik hotel agar melaporkan hasil swab para penghuninya.
(ADI)