2022, Anggaran Pendidikan Jatim Tembus Rp 7,9 Triliun

Ilustrasi Ilustrasi

SURABAYA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengelontor anggaran pendidikan sebesar Rp 7,9 triliun, atau 27,18 persen dari total belanja daerah sebesar Rp 29,2 triliun. Angka itu merupakan anggaran tertinggi dari total belanja APBD 2022 mendatang.

"Anggaran itu nantinya akan diarahkan untuk Jatim Cerdas melalui Program Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan, Program Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, Program Pendidikan Menengah Atas dan Kejuruan, dan lain-lain," kata Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, di Surabaya, Rabu, 1 Desember 2021.

Selain pendidikan, alokasi anggaran tertinggi kedua adalah untuk kesehatan sebesar Rp 4,8 triliun. Sedangkan anggaran fungsi kesehatan di luar gaji sebesar Rp3,7 triliun atau 12,73 persen dari total belanja daerah.

BACA: Rekomendasi 5 Tanaman Hias yang Dapat Membunuh Virus dan Bakteri

Kemudian, alokasi anggaran untuk pendanaan pembangunan, pemeliharaan jalan, serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum sebesar Rp1,8 triliun atau 29,63 persen. Anggaran ini bersumber dari total pendapatan pajak daerah atau pajak kendaraan bermotor sebesar Rp6,3 triliun.

Dalam kesempatan tersebut, Emil menyampaikan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat akan berkesinambungan baik dari pendapatan maupun belanja.

"Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 secara garis besar, memperhatikan kesinambungan antara kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat baik dari sisi pendapatan maupun belanja," ujarnya.

Dari sisi pendapatan, kata Emil, diperlukan reformasi pendapatan yang mendukung pemulihan dunia usaha untuk percepatan pemulihan ekonomi.

"Dari sisi belanja, belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional 2022 sesuai kewenangan masing-masing," ujarnya.

Kata Emil, pendapatan daerah pada APBD TA 2022 dianggarkan sebesar Rp27,4 triliun. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 17,6 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp 10,3 triliun dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 16,8 miliar.

 


(TOM)

Berita Terkait