Pantas Tak Boleh Dicabut, Ini Keistimewaan Uban dalam Ajaran Islam

Uban--IlustrasiTimes of India. Uban--IlustrasiTimes of India.

CLICKS: Bagi Anda yang sudah menginjak usia 30-40 tahun, uban menjadi masalah baru yang bakal Anda rasakan. Uban atau rambut berwarna putih merupakan kondisi lazim penuaan bagi semua orang.

Namun, kemunculannya ternyata cenderung menurunkan kepercayaan diri seseorang. Alhasil, banyak di antara kita berupaya menghilangkan uban dengan mencabut atau mewarnainya.

Padahal, mencabut uban dalam ajaran Islam hukumnya tergolong makruh, lho. Tidak ada konsekuensi dosa jika Anda terlanjur melakukannya.

Dalam sebuah hadis dijelaskan:
"Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang Muslim yang memiliki sehelai uban, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti" (HR. Abu Daud).

Selain tidak boleh dicabut, rambut putih yang dinilai mengganggu ini memiliki fungsi yang cukup penting saat di hari akhir kelak. Dihimpun berbagai sumber berikut tiga keistimewaan uban.

Baca juga: Mengenal Burung Anis Gading, Petunjuk Arah Para Pendaki Gunung Lawu

1. Pengingat kematian
Sadar tidak sadar, keberadaan rambut putih atau abu ini merupakan pengingat ajal untuk manusia. Pasalnya, manusia sering lupa bahwa kehidupan yang mereka jalani saat ini hanya sementara.

Ini menyebabkan mereka lupa untuk beribadah dengan giat dan hanyut dalam kehidupan duniawi. Adanya uban sebagai pengingat tentu akan mendorong mereka untuk lebih serius dalam beribadah.

2. Kesan wibawa
Keberadaan uban juga menambah kesan berwibawa pada seorang individu yang membuatnya dihormati. Hal ini dihadiskan Rasulullah  yang kurang lebih berarti:

"Sesungguhnya termasuk dari pengagungan kepada Allah ialah menghormati orang muslim yang sudah beruban (orang tua)" (HR. Abu Dawud).

3. Dihitung sebagai kebaikan saat yaumul akhir
Sebagaimana telah dijelaskan, dalam Islam uban dipahami sebagai cahaya di hari kiamat. Tepatnya, uban akan menjadi sumber cahaya yang menerangi orang mukmin dan menaikkan derajatnya di hari kiamat kelak.

Hal ini tertuang dalam hadis Al Baihaqi berikut:

"Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin. Tidaklah seseorang beruban walaupun sehelai dalam Islam melainkan setiap ubannya akan dihitung sebagai suatu kebaikan dan akan meninggikan derajatnya" (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman).


(NAI)