PONOROGO: Tiga pekan sudah kasus jemput paksa jenazah covid- 19 di RSUD Dr Harjono Ponorogo berlalu. Namun hingga kini, polisi belum menetapkan satu pun tersangka.
Kapolres Ponorogo AKBP Muchamad Nur Azis menjelaskan kasus jemput paksa jenazah covid -19 oleh sejumlah orang dari RSUD Ponorogo saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung.
"Delapan orang yang terlibat sudah menjalani pemeriksaan, termasuk mendalami keterangan dari sejumlah saksi dan juga barang bukti rekaman kamera CCTV, " ujarnya, Jumat 21 Mei 2021.
Namun karena dinilai masih perlu mendatangkan saksi ahli dan juga belum melakukan gelar perkara, pihaknya belum bisa menaikkan status ke penyidikan maupun penetapan tersangka.
"Selain itu juga karena salah satu pelaku terpapar covid- 19 sehingga harus menunggu hingga yang bersangkutan sembuh, " ucapnya.
Kasus penjemputan paksa jenasah covid 19 dari RSUD Dr Harjono Ponorogo ini terjadi pada awal Mei lalu. Sebanyak delapan orang nekat membawa pulang jenasah tanpa standard protokol kesehatan.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV rumah sakit dan juga video amatir dari ponsel warga. Pasca peristiwa ini, satu orang dilaporkan terpapar virus korona.
(TOM)