JEMBER : Kasus dugaan perpeloncoan di Universitas Jember (Unej) terbukti. Hasil tim investigasi bentukan Rektorat mengungkap benar dengan adanya tindakan perpeloncoan yang dilakukan panitia pada kegiatan P2MB di FT Unej tersebut. Rektorat pun meminta agar panitia itu dibubarkan lalu dievaluasi.
“Telah terjadi kelalaian pengawasan dari pihak Pimpinan Fakultas Teknik terhadap kegiatan BEAT (Bimbingan Edukasi Anak Teknik) 2022. Sehingga menyebabkan terjadinya beberapa pelanggaran kegiatan yang tidak sesuai dengan proposal yang dikonsultasikan dan disetujui pihak fakultas," kata Kasubag Humas Unej Rokhmad Hidayat, Kamis 6 Oktober 2022.
Rokhmad membenarkan telah terjadi kekerasan verbal yang dianggap biasa oleh kakak tingkat. Namun berlawanan dengan etika akademik, dan kesopanan. Terkait kegiatan P2MB atau ospek kampus itu, Panitia Pelaksana BEAT 2022 dinilai tidak dapat mengendalikan kegiatan sesuai dengan rencana kegiatan yang dituangkan dalam proposal.
“Sehingga terjadi aktivitas di luar jadwal kegiatan BEAT 2022, serta terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang tertuang dalam proposal BEAT 2022,” ucapnya.
baca juga : Bengkel di Surabaya Terbakar, 3 Mobil Ludes
Pada prinsipnya, kata lanjut Rokhmad sembari membaca rilis tertulis yang diterbitkan Rektorat Unej secara resmi itu, mahasiswa baru angkatan 2022 merasa ikhlas dan sanggup menjalani kegiatan BEAT 2022 asalkan terukur dan dalam keadaan wajar sesuai dengan etika yang berlaku.
“Terjadi ketidaknyamanan secara personal pasca peristiwa viral, dengan ungkapan ‘lebay, cengeng, dan lain-lain. Sehingga mahasiswa baru angkatan 2022 Fakultas Teknik saat ini mempunyai perasaan terasing, tidak nyaman dan merasa bersalah secara personal ketika bertemu kakak tingkat,” katanya.
Dengan hasil temuan itu, tim merekomendasikan penanganan kepada Rektor Unej untuk mengambil sejumlah poin keputusan penting. “Dengan keputusannya, memberi peringatan tertulis kepada Dekan Fakultas Teknik atas kelalaian dalam pelaksanaan BEAT tahun 2022. Kemudian menegaskan kepada Pimpinan Fakultas Teknik, agar membubarkan kepanitiaan BEAT tahun 2022,” ujarnya.
“Dengan catatan, apabila masih terdapat agenda kegiatan P2MB yang belum terselesaikan. Maka dapat dilanjutkan dengan membentuk kepanitiaan baru yang melibatkan pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa fakultas teknik,” sambungnya.
Kemudian, terkait pelaksanaan kegiatan P2MB Fakultas Teknik Universitas Jember Tahun 2022 yang belum terselesaikan sebagaimana dimaksud. Harus wajib berpedoman pada Surat Wakil Rektor I Universitas Jember Nomor 18159/UN25/KM/ 2022 Perihal Pemberitahuan Pelaksanaan P2MB.
“Pimpinan fakultas teknik wajib memastikan penghentian penggunaan atribut di luar ketentuan P2MB oleh mahasiswa baru fakultas teknik tahun 2022, baik scraf, pita, seragam tertentu dan papan nama, yang membedakan dengan mahasiswa Universitas Jember lainnya di luar jadwal kegiatan P2MB/BEAT Tahun 2022. Serta mengubah tradisi kegiatan BEAT yang melanggar ketentuan menjadi kegiatan yang lebih inovatif dan mengedepankan intelektualitas,” bebernya.
Selain itu, dengan adanya persoalan terkait kegiatan P2MB di FT Unej itu. Pimpinan fakultas teknik diminta untuk memberikan peringatan terkait terjadinya pelanggaran pelaksanaan PPMB Fakultas Teknik tahun 2022 dalam bentuk BEAT kepada sejumlah panitia kegiatan tersebut.
“Diantaranya Wakil Dekan III Fakultas Teknik, selaku penasehat kegiatan BEAT, Ketua BEM Fakultas Teknik sebagai penanggungjawab kegiatan BEAT, Steering Comittee kegiatan BEAT, dan juga Ketua Pelaksana kegiatan BEAT,” tandasnya.
(ADI)