"Di Jatim kami sudah lunasi 16 kepada ahli waris kepada dokter dan perawat yang gugur," kata Sekjen Kemenkes, Oscar Primadi.
Pemberian santunan ini, merupakan instruksi langsung dari presiden Joko Widodo sebagai wujud perhatian serta penghargaan atas kerja keras dan dedikasi para tenaga kesehatan yang telah gugur dalam menangani covid-19.
"Jadi tidak benar jika santunan bagi tenaga kesehatan yang gugur akibat covid-19 terkendala proses administrasi. Kami pastikan proses administasi sudah sesuai regulasi," tegasnya.
Namun data dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur dari 38 perawat yang meninggal dunia akibat covid-19 baru 18 perawat yang mendapatkan santunan dari Kemenkes.
Sedangkan, santunan dari PPNI Jawa Timur sudah diberikan seluruhnya kepada 38 ahli waris dari perawat yang meninggal dunia.
(ADI)