Penyelundupan Sabu ke Lapas dengan Cara Dilempar Digagalkan Petugas

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id
MALANG :  Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas I Malang dengan cara dilempar digagalkan. Peristiwa pelemparan ini terjadi pada Selasa 3 Januari 2023.

Kabid Kemananan dan Ketertiban Lapas Klas I Lowokwaru Malang, Supriyanto mengatakan, saat itu petugas memergoki pelaku yang hendak melempar sesuatu dari balik tembok lapas. Aksi ini ketahuan petugas saat berkeliling menyisiri pagar luar lapas, dan melihat seseorang yang mencurigakan.

“Saat dilihat, ternyata mau melempar bungkus hitam itu. Jadi petugas memergokinya. Mungkin karena panik ada petugas, pelaku melempar secara asal dan akhirnya jatuh di rumput rumput diluar pagar,” ujar Supriyanto, Rabu 4 Januari 2023.

Saat dilihat narkoba itu dibalut bungkusan berwarna hitam untuk melabuhi petugas. Sayang, petugas gagal mengamankan pelaku karena langsung kabur dari lokasi. Mereka pun melaporkan aksi penyelundupan narkoba itu ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

baca juga : Diduga Cabuli Anaka Tiri, Pria Benjeng Dipolisikan

“Pelaku langsung tancap gas kabur. Petugas yang tahu langsung mendekati tempat bungkus hitam yang jatuh di rumput tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama mengakui mereka telah menerima laporan dan pelimpahan barang bukti dari Lapas Kelas I Malang. Polisi kini sedang melakukan pendalaman atas aksi penyelundupan narkoba ini.

“Barang bukti yang diamankan ada satu klip plastik kecil berisi sabu seberat 1,24 gram, sedotan plastik hitam dan delapan strip obat penenang dengan tiap stripnya masing masing 10 tablet,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait