PROBOLINGGO : Sumantri (29) terpaksa mendatangi Polres Probilinggo. Warga Desa Sumberbulu, Tegal Siwalan, Kabupaten Probolinggo ini melapor lantaran menjadi korban penipuan lowongan kerja sebagai tenaga honorer di salah satu rumah sakit di Kota Probolinggo.
Aksi penipuan penerimaan tenaga kerja honorer di rumah sakit plat merah itu bermula ketika ia bingung mencari kerja. Lalu, lulusan akademi keperawatan tersebut dikenalkan dengan seorang berinisial WGM oleh tetangganya. Setelah itu, Sumantri dan WGM bertemu hingga akhirnya ada kesepakatan.
"Dia meminta uang Rp 28 juta agar saya bisa masuk ke rumah sakit itu," kata Sumantri.
Dia mengatakan pembayaran dilakukan dua kali. Pertama Rp 10 juta ditandai dengan kwitansi. Sedangkan 18 juta rupiah sisanya tidak ada kwitansinya.
"Namun setelah melunasinya, saya tetap tak kunjung bekerja," ujarnya.
Lantaran tak kunjung ada kejelasan, korban pun berupaya untuk menanyakan hal itu pada WGM. Namun tetap tak ada kejelasan. Puncaknya, 8 Agustus 2020 lalu korban menemui WGM dan membuat surat kesepakatan. Isinya, bahwa WGM selaku pihak pertama, segera mengembalikan uang Rp 28 juta dalam waktu sekitar 10 hari dari tanggal kesepakatan tersebut.
"Namun hingga saat ini belum ada itikad baik. Sehingga saya melaporkan kasus ini," terangnya.
Terkait dugaan penipuan berkedok penerimaan tenaga kerja honorer itu, Kasat Reskrim Polresta Probolinggo AKP Heri Sugiono mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
"Kami menugaskan unit pidum untuk menyelidiki kasus dugaan penipuan itu. Saat ini, kami masih meminta keterangan pelapor serta mengumpulkan sejumlah bukti dalam transaksi tersebut," katanya.
(ADI)