Jualan Sabu, 3 Emak-emak Bangkalan Diringkus Polisi

Tiga dari tujuh pengedar sabu-sabu di bangkalan berstatus ibu rumah tangga. (metrotv) Tiga dari tujuh pengedar sabu-sabu di bangkalan berstatus ibu rumah tangga. (metrotv)

BANGKALAN: Berdalih alasan ekonomi,  tiga ibu rumah tangga (IRT) asal Bangkalan, Jawa Timur nekat menjadi pengedar narkoba, jenis sabu. 

Aksi emak-emak berinisial RM, HY dan HM ini terhenti setelah ditangkap aparat Satreskoba Polres Bangkalandi Kecamatan Galis dan Tanjung Bumi. Mereka ditangkap aparat bersama empat pengedar lain.

Kepada polisi, ketiga pelaku ibu-ibu ini  mengaku baru pertama kali menjadi pengedar narkoba. "Ketiganya ibu rumah tangga, alasannya kebutuhan ekonomi,” ucap Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Iwan Kusdiyanto. 

Tujuh pelaku ini, lanjut Iwan merupakan jaringan narkoba Sokobanah. Dari penangkapan mereka diamankan barang bukti lebih dari 25 gram sabu.

Meski berdalih asalan ekonomi, ibu-ibu dan empat pelaku lain  harus mendekam di tahanan Polres Bangkalan dan dijerat UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.


(TOM)

Berita Terkait