JOMBANG: Sebanyak 17 orang ditangkap Satuan Narkoba Polres Jombang dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 yang berlangsung selama 12 hari.
Rata-rata, 17 orang yang ditangkap dari berbagai tempat berbeda ini merupakan pemain baru dalam kasus peredaran narkoba. Selain itu, polisi juga menyita berbagai jenis narkoba. Yaitu sabu-sabu seberat 15, 34 gram, pil dobel L sebanyak 18. 069 uang tunai Rp 1, 8 juta dan satu unit sepeda motor.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan operasi tumpas narkoba semeru kali ini melebih target yang sudah dicanangkan. Sebelumnya, diproyeksikan hanya 3 kasus saja.
“Namun kondisi di lapangan justru lebih besar dengan bisa mengungkap 13 kasus. Para tersangka yang ditangkap rata-rata pemain baru, “ ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, rata-rata para pelaku ini mengedarkan narkoba terdorong faktor ekonomi, karena dampak pandemi covid-19 saat ini.
(TOM)