Tertipu Rp800 Miliar, Puluhan Investor Segel Kantor Robot Trading di Surabaya

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Merasa tertipu hingga ratusan miliar, puluhan member PT Trust Global Karya menggelar aksi dan menyegel kantor dan rumah pemilik perusahaan investasi berbasis platform robot trading Viral Blast Global Surabaya. Para investor tersebut, kesal dan kecewa karena dana investasi mereka terancam tidak bisa dikembalikan.

Puluhan investor mendatangi kantor Viral Blast Global di komplek perumahan elite kawasan Wiyung Surabaya, Kamis 17 Februari 2022. Mereka langsung memasuki kantor dan mencari pemilik perusahaan. Mereka menyisir tiap sudut kantor berlantai tiga ini. Namun, pemilik perusahaan tidak ada di tempat.

Karena kesal, para investor ini langsung menyegel kantor perusahaan dengan menempelkan belasan kertas bertuliskan nada protes. Gagal ditemui, mereka langsung mendatangi rumah salah satu pemilik perusahaan yang berada di Perumahan Elite Grand Lakes Wiyung Surabaya.

Baca juga : Diduga Malpraktek, Pemilik Klinik Kecantikan Fairus Skin Care Dipolisikan

Di tempat ini, mereka juga gagal bertemu dengan pemilik rumah. Dari keterangan sejumlah petugas keamanan perumahan, pemilik PT Trust Global Karya tidak berada di rumah sejak seminggu lalu. Dengan kondisi ini, para investor juga menyegel rumah pemilik perusahaan dan akan melakukan upaya hukum agar dana investasi yang bernilai ratusan miliar tersebut dapat dikembalikan.

"Kami meminta seluruh aset yang dimiliki para pemilik PT Trust Global Karya, yakni Putra Wibowo, Rizky Puguh Wibowo, Zainal Hudha Purnama dan Minggus Umboh agar segera dijual sebagai pengganti investasi yang saat ini gagal dibayarkan," kata salah satu member Viral Blast Global, Titto Ahmad.

Titto mengatakan aksi yang dilakukan para investor ini dipicu adanya video pengakuan yang mengejutkan dari salah satu pemilik perusahaan di media sosial. Dalam pengakuannya, bisnis berbasis robot trading ini ternyata merupakan bisnis money game bersistem ponzi.

"Hingga kini, sekitar dua ribu member yang merasa tertipu dengan bisnis investasi ini," tandasnya.

Selanjutnya, para member ini akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke polisi. Diduga, akibat kejadian ini, para member yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia telah mengalami kerugian hingga Rp800 miliar.


(ADI)

Berita Terkait