Khofifah Klarifikasi Surat Imbauan Menggelar Salat Ied Hanya untuk Masjid Al- Akbar Surabaya Saja

Gubernur Jawa Timur, Khoffifah Indar Parawansa (foto/clicks.id) Gubernur Jawa Timur, Khoffifah Indar Parawansa (foto/clicks.id)

SURABAYA : Adanya surat imbuan pelaksaan salat idul fitri di hanya di Masjid Al-Akbar Surabaya menimbulkan polemik. Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Timur, Khoffifah Indar Parawansa melakukan klarifikasi. Ia menegaskan tidak pernah menerbitkan surat edaran tersebut untuk seluruh masjid manampun termasuk dan penyelenggara sholat ied di wilayah Jawa Timur.

"Ini bukan surat edaran untuk umum, ini surat Sekda hanya kepada Masjid Nasional Al Akbar," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu 17 Mei 2020

Mantan Menteri Sosial itu kembali meluruskan jika surat tersebut bukan ditujukan untuk masjid secara umum, tetapi hanya untuk Masjid Al Akbar. Ia menegaskan pencegahan terhadap penyeberan pandemi Covid-19 tetap menjadi paling utama.

"Saya sampaikan, berdasarkan kaidah fikihnya itu menghindari keburukan harus didahulukan, daripada melaksanakan kebaikan," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut khofifah juga mengimbau kepada masyarakat agar silaturahim idul fitri 1 syawal 1441 hijriah untuk sementara dilakukan secara virtual demi kesalamatan masyarakat agar tidak tertular covid-19. 
 


(ADI)

Berita Terkait