MAGETAN: Unit Laka Lantas Satlantas Polres Ngawi, Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) laka maut yang menewaskan lima orang. Hasilnya, polisi menemukan botol miras pada salah satu saku jaket korban.
Kasat Lantas Polres Ngawi, Iptu Achmad Fahmi Adiatma mengatakan, petugas langsung melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan maut antara minibus jenis Mobilio warna putih Nopol AE 1403 KO dengan truk tronton N 8438 T yang parkir di jalur ring road Desa Kandangan, Kabupaten Ngawi, Rabu 12 Januari 2022.
"Dari hasil olah TKP tidak ditemukan adanya bekas pengereman. Melihat kerusakan minibus diduga kuat pengemudi melaju dengan kecepatan tinggi, " ujar Iptu Achmad Fahmi Adiatma.
BACA: Mobilio Hantam Truk Parkir di Ngawi, 5 Tewas, 3 Luka
Selain itu, polisi menduga para penumpang dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol. Ini dibuktikan dengan ditemukannya botol berisi miras jenis arak jowo di salah satu saku jaket korban saat proses identifikasi.
"Saat proses identifikasi kita temukan juga botol minuman keras di salah satu jaket korban, " jelasnya.
Diketahui, terdapat delapan penumpang dalam minibus tersebut. Empat tewas di lokasi kejadian dan satu korban meninggal saat perawatan di rumah sakit. Tiga penumpang lainnya menderita luka berat. Hingga kini, polisi juga masih proses identifikasi terhadap para korban.
(TOM)