KEDIRI: Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kota Kediri, Jawa Timur kembali menggagalkan upaya penyelundukan narkotika ke dalam lapas. Modus kali ini disembunyikan dalam batang rokok.
Kalapas Kelas 2A Kediri, Muhammad Hanafi mengatakan, temuan narkotika jenis sabu seberat 3 gram tersebut berawal dari seorang pengunjung perempuan akan mengirim rokok kepada salah satu penghuni lapas.
"Awalnya petugas mencurigai benda berupa bungkusan rokok yang melewati mesin xray dari salah satu pengnjung. Kemudian petugas melakukan pembongkaran dan didapati sabu dalam batang rokok, " ujarnya.
Petugas kemudian memeriksa bawaan lainya. Ternyata di bungkus rokok yang lain juga ditemukan sabu dalam batang rokok. Tidak hanya sabu, petugas juga menemukan alat hisap sabu.
BACA: Tinggalkan Sandal Jepit, Wanita di Ngasem Lompat ke Sungai
Kapalas menduga sabu tersebut diselundupkan dan akan dibuat untuk pesta oleh warga binaan di dalam lapas. Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Kediri Kota.
Data dari lapas kelas 2A Kota Kediri sejak Desember 2022 hingga Januari ini, petugas telah 4 kali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika oleh pengunjung.
"Pihak lapas akan terus meningkatkan kewaspadaan dengan melarang masuknya sejumlah jenis barang yang berpotensi untuk menyelundupkan narkoba, " ujarnya.
(TOM)