SURABAYA : Sebanyak 20 orang sivitas akademika Universitas Negeri Surabaya (Unesa) terkonfirmasi positif covid-19 dan satu orang lainnya meninggal dunia. Dengan kondisi ini, Unesa akan menerapkan kebijakan pembatasan kegiatan berskala besar (PKBB) mulai 4 hingga 15 Januari 2021.
Kepala Humas Unesa Vinda Maya Setianingrum menyatakan berdasarkan laporan data dari satuan crisis centre Unesa dan hasil tracing hingga saat ini sedikitnya 20 orang sivitas akademika dan pegawai Unesa terkonfirmasi positif covid-19.
"Untuk memutus rantai penyebaran covid-19 semakin meluas, PKBB akan dilakukan selama dua minggu ke depan," ungkapnya.
Menurutnya, selama PKBB, sistem kerja diganti menjadi work from home. Meski demikian ada petugas yang harus tetap ngantor atau yang melaksanakan piket.
"Hanya saja jumlahnya dibatasi maksimal 25 persen dari total pegawai di unit kerja dan wajib melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Sedangkan, bagi yang berlibur di luar kota diwajibkan menjalani rapid test dan isolasi mandiri sebelum kembali masuk ke kampus atau unit kerja masing-masing," terangnya.
Vinda mengakui, kasus covid-19 di lingkungan kampus Unesa terus meningkat sejak Desember 2020. Bahkan, ditemukan ada klaster keluarga setelah adanya libur panjang akhir tahun. Para sivitas akademika yang dinyatakan positif ini, sebagian menjalani rawat inap dan sebagian lain menjalani isolasi mandiri di rumah atau hotel dengan penanganan pemerintah kabupaten daerah setempat.
(ADI)