JEMBER : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta maaf kepada pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang mengikuti pemilihan kepala daerah. Alasannya, hingga saat ini mereka belum menyerahkan salinan daftar pemilih tetap (DPT).
"Sistem informasi dan data pemilih (sidalih) kami sampai tadi malam masih belum berjalan normal, sehingga salinan itu belum bisa kami serahkan. Kami mohon maaf," kata komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi.
Meski tak sesuai janjinya, namun menurut Hanafi bila merujuk pada Peraturan KPU tentang jadwal dan tahapan, pihaknya masih pada rentang waktu yang tidak menyalahi.
"Sebab, maksimal penyerahan salinan itu maksimal diberikan hingga 28 Oktober – 6 Desember, termasuk pada jadwal pengumuman DPT itu di tempat-tempat strategis,” terangnya.
Sebelumnya, anggota Pansus Pilkada DPRD Jember Tri Sandi mempertanyakan kepada KPU soal belum diterimanya salinan daftar pemilih tetap (DPT) yang semestinya diberikan tim kampanye calon bupati dan wakil bupati.
“Itu harus diterima semua tim paslon. Targetnya kemarin 20 Oktober, sekarang 22 Oktober. Terlambat dua hari,” katanya
(ADI)