TUBAN : Seorang Kepala Desa diringkus Sat Reskoba Polres Tuban saat kedapatan membawa sabu yang disimpan di dalam mobil ambulans desa. Dia adalah Suhartono (46), Kepala Desa Mander, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban. Suhartono ditangkap di jalan Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, setelah melakukan pesta Narkotika itu di tempat kos.
Penangkapan terhadap Kades tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh petugas. Berdasarkan keterangan, Kepala Desa Mander, Kecamatan Tambakboyo, itu melakukan pesta Sabu di kamar kos yang ada di Desa Kembangbilo, Kecamatan Kota Tuban. Setelah melakukan pesta sabu di tempat kos, Kades hendak pulang dengan menggunakan mobil ambulan desa yang.
Karena sudah menjadi target, pada saat sampai di tengah perjalanan, Kades yang membawa mobil ambulans desa dengan Nomor Polisi (Nopol) S 8306 EP itu dihentikan petugas dan dilakukan pemeriksaan.
“Saat dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan kedapatan membawa Narkotika golongan satu jenis sabu,” terang Kasat Reskoba Polres Tuban AKP Daky Dzul Qornain, Jumat 1 April 2022.
Baca juga : Perkosa LC M9, Oknum Satpol PP Surabaya Ditahan
Beberapa anggota Sat Reskoba Polres Tuban yang melakukan penggeledahan mobil tersebut menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan di dashbord. Diantaranya 1 poket Sabu denga berat brutto 0,30 gram, pipet kaca yang terdapat sabu dengan berat bruto 1,10 gram, sebungkus alat hisap sabu yang terbuat dari botol kaca kecil, satu unit handphone.
“Ketika dites urine tersangka positif memakai sabu. Berdasarkan pengakuan sudah dua bulan tersangka memakai sabu. Alasannya ada masalah keluarga,” sambung Kasat Reskoba Polres Tuban ini.
Setelah terbukti membawa serta sebagai pemakai Narkoba, Kades Mander, Kecamatan Tambaknoyo, itu langsung diamankan dan kini sudah ditahan di Polres Tuban dengan status sebagai tersangka. Sedangkan ambulan desa yang dibawa juga diamankan oleh polisi bersama dengan barang bukti lainnya.
(ADI)