MALANG : Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris diberikan sanksi berat oleh PSSI. Dia tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup. PSSI menyebut ada 3 kesalahan yang dilakukan oleh Panpel Arema FC.
“Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup,” kata Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing, Selasa 4 Oktober 2022.
Tiga kesalahan itu, kata Erwin pertama kelalain dari panpel badan pelaksana dan klub. Kemudian kelalaian dari Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dan yang ketiga kesalahan dari security officer atau match steward. Erwin menilai Abdul Haris gagal mengantisipasi kemungkinan terjadi. Termasuk kelalaian membuka pintu di gate stadion.
Baca juga : Tragedi Kanjuruhan, Begini Temuan Kompolnas
“Abdul Haris, bertanggung jawab kelancaran event besar ini. Dia harus bisa antisipasi kemungkinan yang terjadi. Gagal antisipasi kerumunan orang datang, padahal punya steward. Ada hal yang harus disiapkan, pintu seharusnya dibuka tapi ditutup. Kekurangan ini jadi perhatian kami. Penerangan juga masuk catatan kami,” pungkasnya.
(ADI)