SURABAYA : Komisi D DPRD Kota Surabaya mengusulkan agar honor guru ngaji anak di Taman Pendidikan Al-Qur'an atau TPA/TPQ dinaikkan menjadi Rp600.000 per bulan dalam pembahasan RAPDB 2023. Jumlah tersebut naik dari besaran honor sebelumnya yang hanya Rp500.000 per bulan.
Kenaikan honor juga diusulkan bagi guru Sekolah Minggu dan Bunda PAUD. Usulan digaungkan lantaran mereka dinilai memiliki peran penting dalam membangun karakter anak di Surabaya. "Oleh karena itu, Komisi D mengusulkan agar honorarium mereka dinaikkan pada 2023," kata Khusnul, Kamis 27 Oktober 2022.
Menurut dia, usulan menaikkan honor ini sebagai wujud apresiasi Pemkot Surabaya kepada guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, bunda PAUD PPT dan guru TK, yang telah berupaya membangun karakter kuat dan religius terhadap anak-anak.
"Kenaikan honor ini harapannya turut bersama-sama dengan pemkot untuk pembentukan karakter anak-anak. Apalagi beberapa waktu lalu, wali kota sudah menginfokan tidak lagi ada PR (pekerjaan rumah) sekolah," ujar dia.
baca juga : Diperiksa 5,5 Jam, Direktur Operasional PT LIB Bungkam
Dalam Rancangan APBD 2023, lanjut Khusnul, honor untuk guru TPA/TPQ, guru sekolah minggu, bunda PAUD PPT yang jumlahnya sebanyak 12 ribu orang ini akan dinaikkan sebesar Rp100.000 tanpa dipotong PPN. Kenaikan honor turut menyasar guru TK yang semula Rp300.000 menjadi Rp400.000.
Selama ini, lanjut dia, pelajaran agama di pendidikan formal waktunya sangat terbatas, yakni hanya dua jam dalam sepekan. Hal itu dirasa kurang dalam pendalaman pendidikan agama.
"Nah, untuk mengisi kekurangan itu, anak-anak mengaji sendiri di masjid atau musholla yang diasuh guru TPA/TPQ. Jadi sudah sangat tepat jika Pemkot Surabaya menaikkan honor guru TPA/TPQ, guru sekolah minggu, bunda PAUD PPT dan guru TK," pungkasnya.
(ADI)