Komisi D Bidang Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendukung rencana Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat yang akan membebaskan pelajar SD dari pekerjaan rumah (PR) sekolah. Rencana itu akan dimulai pada 10 November 2022.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya menuturkan bahwa pelajar dibebaskan dari PR sekolah ini sejalan dengan masukan-masukan yang telah disampaikan para guru ngaji ketika dirinya melakukan reses beberapa waktu lalu.
“Para guru TPA (Taman Pendidikan Al Quran) memberikan masukan kepada saya waktu reses, agar sekolah tidak lagi memberikan tugas-tugas sekolah atau PR secara terus menerus dalam kurun waktu satu pekan,” kata Khusnul, dikutip dari Antara, Rabu, 19 Oktober 2022.
Hal ini dikarenakan banyak siswa yang akhirnya tak bisa datang ke masjid atau musala untuk mengaji dengan alasan kelelahan di sekolah atau tengah menyelesaikan tugas sekolah di rumah.
Khusnul menyampaikan bahwa pembentukan karakter tak hanya bisa dilakukan di rumah atau sekolah saja. Tetapi, juga dapat dilakukan di TPA di masjid atau musala.
“Anak-anak yang mengaji di masjid dan musala juga turut memberikan sumbangsih untuk pembentukan karakter tersebut. Itu artinya secara tidak langsung juga mampu meningkatkan SDM yang berimtaq dan beriptek,” katanya.
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh menuturkan bahwa penghapusan PR tersebut bertujuan supaya siswa mempunyai waktu lebih untuk bersosialisasi di lingkungan tempat tinggalnya.
Gagasan peniadaan PR itu selaras dengan rencana pengurangan jam belajar di sekolah. Pembelajaran di sekolah yang sebelumnya berakhir pukul 14.00 WIB dibatasi sampai pukul 12.00 WIB. Dua jam digunakan untuk kegiatan ekstra atau pada pengembangan karakter siswa.
Menurut dia, semua pelajaran harus selesai di sekolah dan tak ada lagi PR yang dikerjakan di rumah. Sehingga anak pulang ke rumah itu dapat lebih segar. Di rumah siswa tinggal membaca ulang pelajaran yang diterima di kelas. Fokusnya lebih pada pemahaman.
(SUR)