MOJOKERTO : Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Dusun/Desa Sroyo, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, tepatnya di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pekingan, Selasa 1 November 2022. Kecelakaan yang melibatkan pikap bernomor polisi S 8803 RB dengan sepeda motor Honda Beat nopol S 2944 NBI dan Honda Megapro pelat nomor W 5040 ZN itu menewaskan seorang pelajar. Tak hanya itu, 2 korban lain juga mengalami luka berat.
Identitas korban meninggal ialah SIR (16) warga Desa Gedangan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto . Sementara korban lain yakni KL (15) Warga Desa Bringin, Kecamatan Dlanggu dan MAF (15) warga Dusun Tamping, Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Iptu Wihandoko mengatakan kecelakaan terjadi saat mobil pikap yang dikemudikan Satro Cahyo (43) itu melaju dari arah selatan. Kemudian, pengemudi warga asal Dusun Kemodo Selatan, Desa Dukuhmojo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang mencoba mendahului motor yang ada di depannya dari samping kanan.
Naas setelah mendahului, dari arah berlawanan melaju motor yang dikendarai SIR yang berboncengan dengan KL mengendari motor Honda Beat. Tak hanya itu, terdapat pula MAF yang mengendarai motor Honda Mega Pro. Namun karena pikap terlalu ke kanan, tabrakan tak terhindarkan.
baca juga : Merinding, Mobil Penjual Degan Tersesat di Gunung Nglarangan Ponorogo
"Pikap mencoba mendahuli motor yang berada di depannya, namun kemungkinan terlalu ke kanan dan datang dua motor yang dikendarai oleh pelajar tersebut dan terjadi kecelakaan," kata Wihandoko.
Ia menambahkan, akibat kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan itu, pelajar yang dibonceng motor Beat meninggal dunia. "Penumpang kendaraan sepeda motor Beat mengalami luka kepala dan meninggal dunia di lokasi. Dua korban lainnya yang juga pelajar mengalami luka berat," tegasnya.
“Korban meninggal dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekarno dan dua korban luka berat dibawa ke Rumah Sakit Sido Waras Bangsal. Untuk pengemudi pikap, tidak mengalami luka. Pengemudi kendaraan pikap bersama dengan barang bukti kendaraan dibawa ke Kantor Unit Laka untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
(ADI)