Pelapor Dugaan Penipuan Libatkan Oknum ASN di Surabaya Diperiksa Hari Ini

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Polisi terus menyelidiki laporan dugaan penipuan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkot. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan, pihaknya akan memanggil korban untuk dimintai keterangan untuk melengkapi berkas kasus tersebut.

"Kami akan panggil pelapor untuk dimintai keterangan hari ini," kata Mirzal, Senin 29 November 2021.

Mirzal menambahkan, setelah dari keterangan pelapor, nantinya baru diketahui bagaimana dugaan penipuan ini bisa terjadi. "Nanti baru diketahui siapa saja yang terlibat," jelasnya.

Diketahui, pelaku berinisial TR yang telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh salah satu korban. TR saat ini dipindah tugaskan dari salah satu dinas di Pemkot Surabaya ke kantor kecamatan untuk memudahkan proses hukum yang berjalan.

Baca Juga : ASN Pemkot Surabaya Diduga Terlibat Penipuan, Eri : Terbukti Langsung Pecat

Dari hasil pemeriksaan awal internal, pelaku diduga melakukan aksi penipuan sendirian dan belum ditemukan adanya keterkaitan ASN lain di lingkungan Pemkot Surabaya.

Kasus penipuan penerimaan calon pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya ini mencuat setelah salah satu korban bernama Edo Edward melapor ke Polrestabes Surabaya dan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp150 juta.

Selain korban pelapor, pelaku juga diduga melakukan penipuan serupa terhadap delapan orang korban lain dengan total kerugian Rp1,3 milliar.


(ADI)

Berita Terkait