Polisi Akan Pidanakan Perebut Jenazah Positif covid-19 di Malang

Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata (Foto / Metro TV) Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata (Foto / Metro TV)

MALANG : Kecaman terhadap aksi perebutan dan pembongkaran kantung pengaman jenazah covid 19 oleh warga yang videonya viral di media sosial terus bermunculan. Sementara Kapolresta Malang Kota mengancam akan melakukan penindakan dengan melanjutkan proses hukum tersebut ke tahap penyidikan.

"Kami sudah perintah Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus ini," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata.

Leo menyayangkan adanya aksi tidak terpuji sejumlah oknum warga yang malakukan penghadangan tim satgas covid-19 saat menjalankan tugasnya memulasaran jenazah covid-19 secara protokol kesehatan di pelataran kamar jenazah rumah sakit tentara Soepraoen, Sukun, Kota Malang Sabtu 8 Agustus 2020.

"Kami mengecam aksi tidak terpuji itu. Selain melanggar ketentuan pemulasaraan jenasah covid-19, perbuatan ini juga membahayakan keselamatan tim satgas dan petugas pengamanan di lapangan karena beresiko tertular," terangnya. 

Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini menegaskan kedepan tidak akan ada lagi toleransi bagi pihak manapun yang mencoba melakukan penghadangan, perebutan, apalagi melakukan perusakan kantung pengaman jenazah dari kemungkinan terjadinya penularan virus korona. 


(ADI)

Berita Terkait