SURABAYA : Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur dimulai hari ini, Kamis 2 Juni 2022. Para calon peserta didik bisa melakukan pengambilan PIN untuk proses PPDB hingga 18 Juni 2022.
"Sistem sudah disiapkan, semua serba online, silahkan wali murid dan calon peserta didik mengikuti dan memahami aturan dan tahapannya dengan seksama," kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Proses PPDB SMA dan SMK Negeri dilakukan mulai 2 Juni 2022 sampai 18 Juli 2022 mendatang dengan sistem online melalui laman ppdb.jatimprov.go.id. Khofifah menyampaikan bahwa ada sejumlah jalur yang disediakan lengkap dengan kouta khusus yang diberikan dalam PPDB tahun ini.
Pertama yaitu untuk jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali, dan jalur prestasi hasil lomba atau kompetisi, dengan pendaftaran dimulai 20-24 Juni 2022. Untuk tahap ini, kuota totalnya mencapai 25%.
"Ada tahap satu yang total kuota penerimaan siswanya mencapai 25% jumlah kursi keseluruhan. Yang terbagi atas jalur afirmasi kuotanya 15%, jalur perpindahan orangtua 5%, dan jalur prestasi hasil lomba atau kompetisi 5%," terang Khofifah.
"Nah khusus jalur afirmasi kita bagi lagi persentasenya. Khusus untuk anak dari keluarga tidak mampu kita berikan kuota sebesar 7%, anak buruh sebesar 5% dan anak penyandang disabilitas kuotanya 3%," tambah dia.
Kemudian untuk calon peserta didik yang orangtuanya pindah tugas, kuotanya diperuntukkan bagi anak yang mengikuti pindah tugas orangtua sebanyak 2%, anak guru dan tenaga kependidikan sebanyak 2% dan anak tenaga kesehatan sebesar 1%. Kemudian untuk kuota jalur prestasi hasil lomba atau kompetisi dibagi 2% untuk anak yang memiliki prestasi dari bidang akademik dan 3% untuk bidang nonakademik.
Baca juga : Korban Penganiayaan Pelajar Putri di Sidoarjo Bertambah
"Prestasi nonakademik ini bisa dari kejuaraan berjenjang atau tidak berjenjang yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pihak swasta, di tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, tingkat nasional dan tingkat internasional," jelasnya.
"Jika ada sisa kuota pada tahap satu, maka secara otomatis akan ditambahkan pada tahap selanjutnya," sambung Khofifah.
Khofifah menjelaskan bahwa tahap dua yaitu, untuk jalur prestasi nilai akademik SMA dengan kuota sebesar 25%. Tahap dua juga dilaksanakan secara online mulai 25 sampai 27 Juni 2022 dan diperuntukkan bagi siswa dari dalam zona dan luar zona yang berbatasan.
Sedangkan seleksinya dilakukan berdasarkan rerata nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat dengan bobot 70% ditambah nilai akreditasi sekolah asal dengan bobot 30%. "Jadi nilai rapor semester satu sampai lima akan dirata-rata dan diakumulasikan dengan akreditasi sekolah asal calon peserta didik," tegasnya.
"Jika terdapat sisa kuota pada tahap dua, maka secara otomatis akan ditambahkan pada tahap empat atau jalur zonasi SMA," terang dia.
Kemudian untuk tahap tiga ada jalur zonasi SMK memiliki kuota sebesar 10%. Tahap ini pun dilaksanakan secara online mulai 28 sampai 30 Juni 2022. Tahap ini diperuntukkan bagi siswa dari dalam/luar zona, dan seleksinya dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.
"Jika terdapat sisa kuota pada tahap ini, maka secara otomatis akan ditambahkan pada tahap 5 atau jalur prestasi nilai akademik SMK," ujar Khofifah.
Khofifah menerangkan, pada tahap empat adalah tahap jalur zonasi SMA dengan kuota sebesar 50%. Tahap ini dilaksanakan secara online mulai 1 Juli 2022 sampai 3 Juli 2022. Tahap ini adalah untuk calon peserta didik dari dalam zona dan luar zona yang berbatasan dan seleksi dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.
Lalu tahap lima, lanjutnya, adalah jalur prestasi nilai akademik SMK dengan kuota 65% yang dilaksanakan secara online mulai 4 sampai 6 Juli 2022. Jalur ini bagi siswa dari dalam/luar zona dan seleksinya dilakukan berdasarkan rerata nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat dengan bobot 70% ditambah nilai akreditasi sekolah asal dengan bobot 30%.
Proses daftar ulang dan verifikasi keaslian berkas bagi peserta didik yang telah diterima dilaksanakan dengan hadir secara langsung di sekolah tujuan mulai 7 sampai 8 Juli 2022. "Karena harus datang langsung, maka protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat," pesannya.
Khofifah menambahkan, ada kebijakan baru yang diterapkan dalam PPDB jenjang SMA dan SMK negeri kali ini. Yaitu peserta didik dapat mengunggah nilai rapor secara mandiri pada saat pengambilan PIN mulai 2 sampai 18 Juni 2022. Hal itu berlaku jika nilai rapornya belum diunggah atau tidak diunggah oleh sekolah asal.
Bagi siswa lulusan SMP Luar Biasa (SMP-LB), lanjutnya, dapat mendaftar pada SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur, dengan ketentuan penyandang disabilitas dengan keterbatasan ringan, mendaftar melalui jalur afirmasi, mengunggah surat keterangan dari psikolog, psikiater atau dokter spesialis dan surat keterangan dari kepala sekolah asal yang menerangkan jenis ketunaan siswa melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.
"Pendaftaran bagi peserta didik disabilitas pada PPDB Jatim 2022, dilakukan mulai 20 sampai 21 Juni 2022," tuturnya.
Sementara pendaftaran SMA/SMK swasta bisa dilakukan mulai 11 sampai 16 Juli 2022. Bisa dilakukan bagi peserta didik yang tidak diterima pada PPDB SMA dan SMK Negeri Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2022/2023. "Tahun pelajaran 2022/2023 dimulai pada hari Senin, tanggal 18 Juli 2022," tegasnya.
Sedangkan pada jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB), yang juga menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Proses PPDB-nya tidak melalui PPDB online. Siswa jenjang SLB yang meliputi TK-LB, SD-LB, SMP-LB dan SMA-LB mendaftar secara offline, dengan datang langsung ke SLB yang menjadi tujuannya.
"Untuk peserta didik yang bersekolah di SLB, dapat mulai mendaftar secara langsung di sekolah mulai hari Senin, 4 Juli 2022 sampai dengan hari Sabtu, 27 Agustus 2022," pungkasnya.
(ADI)