JAKARTA: Pemerintah kembali menyesuaikan regulasi pintu keluar dan masuk internasional di wilayah Jawa-Bali. Termasuk menambah penerbangan khusus umrah di Bandara Juanda, Surabaya.
"Pemerintah akan membuka keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah melalui Bandara Juanda, Surabaya," ujar Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers darin, dikutip Selasa, 15 Februari 2022.
Bandara Juanda juga akan menerima kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bukan berstatus pekerja migran Indonesia.
Kemudian Bandara I Gusti Ngurah Rai dan pintu laut di Bali juga akan dibuka untuk WNA dan WNI yang bukan berstatus pekerja migran Indonesia dengan segala tujuan, atau tidak hanya wisatawan.
BACA: Pulang Umrah, 172 Jemaah Positif Covid-19
Di sisi lain, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan pengurangan durasi karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) baik WNA maupun WNI dari sebelumnya lima hari menjadi tiga hari.
Kebijakan yang akan diterapkan mulai pekan depan itu diperuntukkan kepada PPLN yang telah menerima vaksin lengkap dosis pertama dan kedua, termasuk vaksin booster. Mereka juga wajib melakukan tes PCR mandiri saat masuk dan keluar dari lokasi karantina.
Apabila situasi terus membaik, lanjut Luhut, pemerintah berencana menurunkan durasi karantina menjadi tiga hari untuk seluruh PPLN pada 1 Maret 2022.
"Jika situasi terus membaik dan vaksinasi terus meningkat, tidak tertutup kemungkinan 1 April 2022 atau sebelum itu, PPLN tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat. Ini bergantung pada situasi pandemi dan supaya kita mengendalikan penyebaran kasus," pungkasnya.
(TOM)